Home » Archives for September 2018
Platinum-Pulsa---Dewasa ini, di era milenium dengan kecanggihan teknologi dan internet, WhatsApp terbaru telah menjadi salah satu aplikasi pesan yang paling penting dan vital yang banyak digunakan banyak orang di seluruh dunia. Jika sedikit saja aplikasi ini bermasalah, terkadang tentu saja akan menimbulkan kepanikan tersendiri bagi penggunanya.
Seperti kita ketahui bersama, WhatsApp adalah aplikasi pesan instan untuk smartphone, jika dilihat dari fungsinya WhatsApp hampir sama dengan aplikasi SMS yang biasa Anda pergunakan di ponsel lama. Tetapi WhatsApp tidak menggunakan pulsa, melainkan data internet. Jadi, di aplikasi ini sobat tak perlu khawatir soal panjang pendeknya karakter. Tidak ada batasan, selama data internet sobat memadai.
Seperti kita ketahui bersama, WhatsApp adalah aplikasi pesan instan untuk smartphone, jika dilihat dari fungsinya WhatsApp hampir sama dengan aplikasi SMS yang biasa Anda pergunakan di ponsel lama. Tetapi WhatsApp tidak menggunakan pulsa, melainkan data internet. Jadi, di aplikasi ini sobat tak perlu khawatir soal panjang pendeknya karakter. Tidak ada batasan, selama data internet sobat memadai.
Dalam praktiknya ber-WhatsApp ria ada sejumlah masalah terkadang ditemukan di WhatsApp. Di antara masalah yang ada, kontak yang tidak sinkron dan tak mendapatkan kode aktivasi pada umumnya sering terjadi.
Jika masalah yang disebutkan tadi terjadi pada Anda, sebaiknya jangan panik terlebih dulu. Berikut ini Platinum-Pulsa merangkum caranya untuk Anda dari Android.
Tak Mendapatkan Kode Aktivasi
Jika instalasi berjalan lancar, tapi pesan yang dihasilkan secara otomatis dengan kode aktivasi tidak pernah muncul, pastikan Anda memasukkan nomor dengan benar. Selanjutnya, periksa kembali apakah Anda memilih negara yang tepat dari daftar drop-down.
Jika Anda masih belum menerima kode, coba requesting voice call. Dengan cara ini kode Anda akan dibacakan oleh komputer melalui telepon.
Ingat, Anda harus memiliki kartu SIM untuk mendaftar ke WhatsApp. Selain itu, Anda hanya bisa menggunakan satu perangkat per nomor telepon.
WhatsApp Tidak Bisa Mengenali Kontak
Ada beberapa alasan WhatsApp tidak bisa mengenali kontak. Jadi, inilah simple checklist untuk memastikan masalah tersebut:
- Pastikan Anda memiliki nomor kontak yang benar (yang digunakan untuk WhatsApp)
- Pastikan mereka saat ini menggunakan WhatsApp
- Pastikan Anda memiliki WhatsApp versi Terbaru
- Dalam contact list, pastikan semua kontak Anda 'visible' dan/atau 'viewable'.
- Dalam contact list, pastikan semua kontak grup Anda diatur 'visible' dan/atau 'viewable'.
Platinum-Pulsa----Aplikasi yang beredar di dunia maya dan didunia nyata, secara umum dapat memilliki beberapa dampak bagi masyarakat. Baik itu berdapak positif maupun negatif untuk berbagai bidang kehidupan. Karena itu seluruh aplikasi yang digunakan harus di kontrol dengan dengan baik agar tidak mengganggu dan disalah gunakan untuk hal-hal yang negatif tersebut. Salah satunya adalah adanya Aplikasi Fintech yang terkait dengan persoalan bisnis, finance, dan ekonomi.
Apa itu Aplikasi Fintech ?
Aplikasi fintech adalah aplikasi yang digunakan untuk mengakses pinjaman uang ke perusahaan financial technology (fintech). Peminjaman uang pada perusahaan fintech dengan media aplikasi ponsel berbasis Android dan Apple.
Kegiatan peminjam uang dengan skema online
lewat aplikasi tertentu, awalnya, setiap calon peminjam uang pada
perusahaan fintech harus menginstal aplikasi-aplikasi fintech di Playstore
atau App Store di Apple. Misalnya, Tangbull, Angel Cash, We Cash, Kook
Cash, Micromoney, Rupiah Now, Go Rupiah, Tunai Kita, Dana KLAT, Rupiah
Avenue dan lebih dari 10 aplikasi fintech lainnya.
Pemblokiran Aplikasi Fintech !
Seperti yang dilansir dalam Kompas.com, Kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) siap memblokir beberapa situs dan aplikasi perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech yang beroprasi secara ilegal di Indonesia.
Mentri Kominfo Rudiantara mengaku siap memblokir situs tersebut, dan saat ini tengah menunggu permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila ada permintaan dari OJK, bisa disampaikan secara online kepada kami, nanti akan ditangani secara lebih cepat. Secara prinsip, petugas kami siap beroprasi 24 jam setipa hari dan secara teknis, pemblokiran situs bisa dilakukan dalam hitungan jam, "jelas Rudiantara, Minggu (9/9).
Terkait pemblokiran ini, Kominfo akan bekerja sama dengan Google untuk memblokir dan menghapus aplikasi fintech ilegal. Akhir Juli lalu, kominfo telah memblokir sebanyak 227 situs dan aplikasi fintech ilegal.
Menurutnya, dengan pemblokiran ini secara salah satu cara mendorong dan memperkenalkan bisnis fintech yang aman dan sejalan dalam peningkatan inkulasi keuangan di Indonesia. di waktu bersamaan semu pihak harus meningkatkan literasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait perkembangan fintech.
Demikian mengenai pembenahan aplikasi fintech ini, nah bagaimana dengan aplikasi anda, semoga aplikasi anda termasuk yang legal.
Source : Kompas.com dan dilengkapi dan dirangkum dari berbagai sumber!
Ficture: Google.com